Posted by : Unknown
Sunday, 6 April 2014
Pernyataan Pers Presiden SBY Terkait
Kasus Penyadapan Australia Kepada Sejumlah Pejabat RI, Jakarta, 20 November
2013
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Saudara-saudara, siang ini saya akan memberikan
penjelasan dan pernyataan berkaitan dengan kasus penyadapan dari pihak
Australia kepada Indonesia, khususnya penyadapan telepon Presiden Indonesia
dengan sejumlah pejabat yang dilaksanakan pada tahun 2009 yang lalu.
Sebagaimana Saudara ketahui, tadi saya sudah menerima penjelasan dari baik
Menteri Luar Negeri maupun Duta Besar Indonesia untuk Australia untuk
melengkapi apa yang telah kita ketahui, termasuk perkembangan dan dinamika
situasi di Australia sendiri.
Saya tahu rakyat Indonesia kesal dan marah terhadap
apa yang dilakukan oleh pihak-pihak Australia kepada Indonesia, kepada negara
kita. Namun demikian, dalam hubungan antarbangsa, di dalam menghadapi situasi
tertentu, tentu tidak boleh kita terlalu emosional dan mesti tetap rasional. Karena
apa yang kita tempuh dan lakukan menyusul terjadinya kegiatan penyadapan ini
akan menentukan masa depan hubungan Indonesia-Australia dan menentukan
persahabatan di antara bangsa Indonesia dan bangsa Australia yang sesungguhnya
terjalin dengan baik. Oleh karena itu Saudara-saudara, sebelum saya
menyampaikan secara khusus apa posisi Indonesia dan langkah-langkah apa yang
akan diambil oleh negara kita, saya ingin menyampaikan terlebih dahulu kepada
rakyat Indonesia situasi hubungan dan kerja sama antara Indonesia dengan
Australia yang berlangsung hingga saat ini.
Saudara-saudara, sebenarnya hubungan dan kerja sama
antara Indonesia dan Australia berjalan dengan baik. Di mata Indonesia, di mata
kita, rakyat Australia ingin benar menjalin persahabatan dan hubungan baik
dengan rakyat Indonesia. Selama ini, sebenarnya juga, hubungan dan kerja sama
di antara pemerintah--pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia--juga
berlangsung dengan baik. Ketika Indonesia mengalami musibah bencana alam, pihak
Australia dengan cepat dan juga dengan nyata ikut memberikan bantuan untuk
mengatasi bencana yang ada di Indonesia.
Kita juga merasakan kedekatan dan kerja sama yang baik
antara Indonesia dan Australia di berbagai forum kawasan maupun forum dunia.
Termasuk kerja sama pembangunan yang selama ini terjalin dengan baik. Saya
harus menyebut juga kerja sama antara Indonesia dengan Australia di wilayah
Pasifik, utamanya Pasifik Barat Daya--sesuatu yang tentu menjadi kepedulian dan
kepentingan Indonesia--juga berlangsung dengan baik. Saya harus mengatakan
bahwa itulah situasi umum sebenarnya menyangkut hubungan kedua bangsa dan
negara.
Terlebih ketika pada tahun 2005 kita menyepakati untuk
meningkatkan kerja sama kita menjadi tingkatan strategis, atau kemitraan
strategis, maka kerja sama makin meningkat di berbagai bidang sejak tahun 2005
itu. Dan kerja sama yang meningkat itu memberikan manfaat yang nyata, baik bagi
Indonesia dan Australia. Saya harus menyebut pula hubungan antar rakyat
Indonesia dan Australia (people-to-people relations, people-to-people
contact) itu juga dalam keadaan baik. Belasan ribu mahasiswa Indonesia
studi di Australia. Hampir satu juta wisatawan Australia tiap tahunnya
berkunjung ke Indonesia. Juga kuat dan makin meningkatnya kerja sama di antara
perguruan tinggi, di antara universitas, dan bahkan kerja sama di bidang riset
dan teknologi. Apa yang saya sampaikan ini sesungguhnya menggambarkan bahwa
tingkat dan keadaan hubungan bilateral kita sesungguhnya berlangsung dengan
baik dan terus berkembang.
Oleh karena itu Saudara-saudara, bagi saya pribadi,
bagi Indonesia, penyadapan yang dilakukan Australia terhadap sejumlah pejabat
Indonesia termasuk saya ini sulit dimengerti. Saya sulit untuk memahaminya,
mengapa itu harus dilakukan?
Sekarang ini bukan era perang dingin. Di era perang
dingin dulu, sepertinya menjadi biasa saling menyadap, saling mengintai, saling
melakukan spying di antara blok-blok yang berhadap-hadapan.
Sekarang dunia tidak lagi seperti itu. Meskipun bukan perang dingin, mungkin
kalau ada 2 (dua) negara yang sedang berada dalam permusuhan (hostile)
satu sama lain bisa saja kegiatan intelijen saling menyadap itu dilakukan.
Antara Indonesia dengan Australia juga tidak berada dalam posisi
berhadap-hadapan apalagi bermusuhan. Sehingga kalau ada yang mengatakan
intelijen itu bisa melakukan apa saja, saya justru mempertanyakan. Intelijen
itu arahnya kemana? Mengapa harus menyadap partner (kawan) dan
bukan lawan?
Oleh karena itu, saya menganggap bahwa masalah ini
masalah yang serius bukan hanya dilihat dari aspek hukum—saya kira hukum di
Indonesia, hukum di Australia, hukum internasional juga tidak diperbolehkan
menyadap pejabat-pejabat negara lain. Ini juga menabrak hak-hak asasi manusia.
Tetapi yang lebih penting Saudara-saudara, kalau kita berpikir jernih, ini
tentu berkaitan dengan moral dan etika sebagai sahabat, sebagai tetangga,
sebagai partneryang sebenarnya kita sedang menjalin hubungan yang
baik di antara kedua bangsa.
Meskipun kalau urusan rahasia negara, seorang presiden
seperti saya tidak mungkin begitu saja melalui telepon disampaikan
kesana-kemari. Ada disiplin bagi pejabat negara. Saya bisa memanggil langsung
seorang menteri, bisa saja memberikan perintah langsung, tanpa harus
menggunakan alat komunikasi. Penggunaan alat komunikasipun kita batasi dan
tentu tidak masuk pada sesuatu yang disebut dengan rahasia negara. Namun sekali
lagi, saya tidak paham mengapa itu harus terjadi, dan mengapa itu dilakukan
oleh Australia kepada Indonesia?
Saudara-saudara, saya, pemerintah Indonesia mengharapkan
sekali lagi penjelasan dan sikap resmi dari Australia atas penyadapan itu,
sebagaimana yang telah kita mintakan, utamanya melalui Menteri Luar Negeri.
Sejak beberapa minggu yang lalu saya mendapatkan informasi bahwa Amerika
Serikat dan Australia mungkin atau diduga melakukan penyadapan terhadap
Indonesia dan terlebih ketika sudah ada dugaan kuat bahwa penyadapan itu memang
terjadi, kami sudah meminta dan melalui mimbar ini saya sekali lagi betul-betul
mengharapkan penjelasan dan sikap resmi pemerintah Australia kepada
Indonesia--bukan kepada komunitas dalam negeri Australia, sekaligus sikap dan
langkah apa yang akan ditempuh oleh Australia berkaitan dengan kasus penyadapan
ini.
Kalau Australia juga ingin menjaga hubungan baik
dengan Indonesia ini ke depan, saya masih tetap menunggu penjelasan dan
sikap resmi dari Australia. Dan berkaitan dengan itu, insya Allah malam ini
juga saya akan mengirim surat kepada Perdana Menteri Tony Abbott, surat resmi
saya yang sudah kita persiapkan untuk sekali lagi memintakan penjelasan dan
sikap resmi Australia terhadap kejadian penyadapan itu.
Saudara-saudara, tentu kita harus terus melangkah
kedepan, melihat kedepan, dan oleh kerena itu maka ada 3 (tiga) hal yang
Indonesia akan lakukan kedepan ini.
Pertama, menggarisbawahi yang telah saya sampaikan
tadi, di hari-hari mendatang ini Indonesia tetap menunggu penjelasan dan
pertanggungjawaban Australia atas kasus penyadapan itu.
Yang kedua, berangkat dari kasus penyadapan itu,
terhadap Presiden Indonesia dan sejumlah pejabat Indonesia, sebagaimana yang
saya katakan melalui twitter yang saya lepas 2 (dua) hari yang lalu, maka
sejumlah agenda kerjasama akan kita lakukan review. Yang jelas untuk sementara,
atau saya meminta dihentikan dulu, kerjasama yang disebut pertukaran informasi
dan pertukaran intelijen (intelligence exchange)dan information
sharing diantara kedua negara.Saya juga minta dihentikan dulu
latihan-latihan bersama antara tentara Indonesia dan Australia baik Angkatan
Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, maupun yang sifatnya gabungan. Saya juga
minta dihentikan sementara yang disebut dengan coordinated military
operations. Saudara tahu bahwa menghadapi permasalahan bersama people
smuggling yang merepotkan Indonesia dan Australia kita punya kerja
sama yang disebut coordinated military operations,coordinated
patrol diwilayah lautan, ini saya meminta dihentikan dulu sampai
semuanya jelas. Tidak mungkin kita melanjutkan semuanya itu kalau kita tidak
yakin tidak ada penyadapan terhadap tentara Indonesia, terhadap kita yang
bersama-sama justru mengemban tugas untuk kepentingan kedua negara. Saya kira
jelas dan ini menjadi sangat logis, itu yang kedua.
Yang ketiga, Indonesia berpendapat dan akan meminta
untuk keberlanjutan kerjasama kita dimasa depan maka kita memerlukan semacam
protokol code of conduct dan sekaligusguiding principal menyangkut
kerjasama dan kemitraan kita diberbagai bidang, termasuk yang saya sampaikan
tadi, latihan-latihan bersama tentara Indonesia-Australia, kerja sama dalam
menghadapi ancaman people smuggling, lantas juga kerjasama
pertukaran intelijen dan informasi. Dan protokol itu nanticode of
conduct itu sifatnya mengikat, jelas, dan kemudian dijalankan.
Itulah 3 (tiga) hal yang akan kita tempuh sekali
lagi sambil menunggu apa yang akan disampaikan oleh pemerintah Australia.
Karena Saudara-saudara, saya masih berharap, saya yakin Australia juga
berharap, apalagi harapan rakyat kedua bangsa, rakyat Indonesia dan rakyat
Australia kita masih bisa menjalin hubungan dan kerjasama yang baik setelah
kita mengatasi masalah ini.
Australia saya ketahui menghormati kedaulatan
Indonesia dan juga mengakui keutuhan wilayah negara kita. Ini modal yang
penting bagi kerjasama dan kemitraan kedua negara di masa kini dan masa depan.
Oleh karena itu, saya berharap kita selesaikan dulu, kita atasi ini
semuanya dan kemudian dengan review kita bikin aturan-aturan
yang baru, perjanjian-perjanjian yang baru, baru kita melangkah kedepan untuk
melanjutkan hubungan baik, kerjasama, dan kemitraan kedua negara.
Yang terakhir, saya berpesan kepada saudara-saudara
kita rakyat Indonesia yang berada di Australia apakah mereka diplomat, ataupun
pekerja, dan juga mahasiswa, untuk tetap tenang, dan teruslah bekerja dan
belajar. Pemerintah Indonesia tentu bersama-sama dengan pemerintah Australia
memiliki tugas dan kewajiban untuk mengatasi masalah ini.
Itulah Saudara-saudara yang perlu saya sampaikan pada
siang ini. Dan tentunya sekali lagi disamping menjadikan periksa
Saudara-saudara saya diseluruh tanah air, saya secara resmi akan mengirim surat
kepada Perdana Menteri Australia, Perdana Menteri Tony Abbott untuk mendapatkan
responsnya dan kemudian kita akan liat apa yang dapat kita lakukan kedepan
nanti.
Demikian, terima kasih,
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Referensi
http://setkab.go.id/pidato-11143-pernyataan-pers-presiden-sby-tekait-kasus-penyadapan-australia-kepada-sejumlah-pejabat-ri-jakarta-20-november-2013.html